1.
mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial,
rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan
psikomotorik;
2.
madrasah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman
belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di
sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3.
mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya
dalam berbagai situasi di madrasah dan masyarakat;
4.
memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap,
pengetahuan, dan keterampilan;
5.
kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci
lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
6.
kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasian (organizing
elements) kompetensi dasar, di mana semua kompetensi dasar dan proses
pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam
kompetensi inti;
7.
kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling
memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata
pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer